Jumat, 20 Mei 2016

wasiat kaos kaki bolong

KAOS KAKI BOLONG

Pak Budiman Hartono, seorang yang terkenal dan kaya raya dari Surabaya, sedang sakit parah. Menjelang ajal menjemput, dikumpulkanlah anak2-nya.

Beliau berwasiat:
Anakku, jika Ayah sudah dipanggil Allah yang Maha Kuasa, ada permintaan Ayah kpd kalian:

"Tolong dipakaikan kaos kaki kesayangan Ayah walaupun kaos kaki itu sudah bolong, Ayah ingin memakai barang kesayangan yg penuh kenangan semasa merintis usaha di perusahaan Ayah dan minta tolong kenangan kaos kaki itu dipakaikan bila Ayah dikubur nanti."

Singkat cerita, Akhirnya sang Ayah wafat. Ketika mengurus Jenazah dan saat akan dikafani, anak-anaknya minta ke pak ustadz untuk memakaikan kaos kaki yg robek itu sesuai wasiat Ayahnya.

Akan tetapi pak Ustadz menolaknya:

"Maaf secara Syariat hanya 2 lembar kain putih saja yang di perbolehkan dipakaikan kepada mayat."

Terjadi perdebatan antara anak2 yg ingin memakaikan kaos kaki robek dan pak ustadz yang melarangnya.

Karena tidak ada titik temu, dipanggilah penasihat sekaligus Notaris keluarga tersebut.

Sang notaris menyampaikan: "Sebelum meninggal Bapak menitipkan Surat Wasiat, ayo kita buka bersama2 siapa tahu ada petunjuk."

Maka dibukalah surat wasiat Almarhum untuk anak2nya yang di titipkan kepada Notaris tsb.

Ini bunyinya:
"Anak-anakku, pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaos kaki bolong kepada jenazah Ayah".

"Lihatlah anak2ku, padahal harta Ayah sangat banyak, uang berlimpah, beberapa mobil mewah, tanah, kebun dan sawah dimana2, rumah mewah banyak, tetapi tidak ada artinya ketika Ayah sudah Meninggal Dunia."

"Bahkan kaos kaki bolong saja tidak boleh dibawa mati..".

"Begitu tidak berartinya Harta Dunia, kecuali Iman dan Amal Kebaikan kita"

"Anak-anakku, inilah yg ingin Ayah sampaikan agar kalian tidak tertipu dengan Dunia yang hanya  Sementara. Pada akhirnya teman sejati kita hanyalah Iman dan Amal shalih."

"Salam sayang dari Ayah yg ingin kalian menjadikan Dunia sebagai jalan menuju Ridha Allah SWT...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar